You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

Biro Hukum Setda DKI Jakarta tengah menyusun materi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin reklamasi Pulau G. Putusan hukum yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G itu dinilai banyak bertolak belakang dengan fakta.

Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat

"Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat. Padahal mereka hadir saat penyusunan Amdal tahun 2013 lalu," kata Haratua Purba, Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia melanjutkan, pertimbangan lain mengapa kasus ini perlu diajukan banding yakni adanya putusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak memiliki dasar hukum. Sementara faktanya, reklamasi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

DKI Pastikan Reklamasi Pulau G Tidak Diberikan ke Swasta

"Selain itu dasar lainnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030," lanjutnya.

Maratua menambahkan, dalam persidangan itu juga ada keputusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak boleh dilaksanakan karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan menjadi Perda‎.

"Kalau raperda itu kan hanya untuk pembahasan penentuan peruntukan masing-masing pulau jadi apa, bukan pelaksanaan reklamasi. Ini yang kita lihat jadi pertimbangan untuk banding," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2331 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1281 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye983 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye896 personAldi Geri Lumban Tobing